Ketua Komisi XI DPR-RI Emir Moeis Resmi Jadi Tersangka

Written By chaello on Kamis, 26 Juli 2012 | 16.56


Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengumumkan secara resmi tersangka kasus proyek tarahan, Lampung yaitu Emir Moeis,selain mengumumkan status dari politisi PDIP, KPK juga melakukan penggeledahan di tiga tempat yaitu di Pondok Pinang kantor PT Al, rumah IEM di kalibata dan di Jagakarsa rumah ZP. Emir di jadikan tersangka karena diduga merima uang hadiah atau janji proyek PLTU Tarakan sebesar US$ 300.000
Pasal yang akan menjerat Emir diantaranya pasal 5 ayat (2), pasal 12 huruf a atau b, dan atau pasal 11 atau pasal 12b UU Tipikor.Sebelumnya, KPK sudah meminta kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Emir selama enam bulan kedepan. Selain Emir KPK juga mencegah Reza Roestam dan Zulyansyah Putra untuk bepergian ke luar negeri.

0 komentar:

Posting Komentar